"Asap Rokok bagi Perokok dan orang di sekitarnya dapat menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, Infeksi Paru-paru, Gangguan Kehamilan dan Janin, serta masih banyak lagi.”
Ada tambahan sedikit dari yang ada di tulisan peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah tahun 2003 ( Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003). Yakni infeksi paru-paru. Jelas secara mata telanjang asapnya masuk ke dalam hidung dan mulut. Terlebih lagi dari mulut perokok itu sendiri pasti ada mikro organisme pembawa penyakit, meskipun perokok tersebut rajin gosok gigi. Maka asap rokok yang telah bercampur itu akan lebih berbahaya dan bisa menularkan berbagai macam penyakit ke siapapun.
Faktanya, di masyarakat sendiri belum ada kesadaran tentang hal ini. Kita sering mengutarakan rasa sayang dan cinta dari mulut. Tapi mulut perokok ini sulit berhenti merokok.
Ayolah teman. Bisa kok berhenti. Dimulai dari niat. Awalnya memang susah dan ada rasa salit/kecut/sepet/gelisah. Itu wajar, karena otak dan tubuh kita mencari zat adiktifnya. Namun percayalah, perlahan-lahan perasaan itu berkurang. Tidak perlu langsung berhenti total. Bisa juga dengan mengurangi jumlah konsumsi batangnya.
Apa sih artinya makruh? Makruh adalah status hukum Islam untuk suatu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Iya kan?
Ada yang bilang juga, rokok dan sejenisnya hukumnya haram. Iya kan?
Banyak orang juga bilang bumi ini sedang mengalami pemanasan global. Selain asap pabrik, asap pembangkit listrik, asap kendaraan, asap pembakaran sampah; asap rokok termasuk juga loh. Terutama di Indonesia sendiri perokok tiap tahun bertambah jumlahnya.
Jadi dengan berhenti merokok, mantan perokok bisa mendapatkan banyak manfaat, bahkan bisa jadi ladang amal dan pahala.
Saya di sini hanya mengeluarkan unek-unek. Saya juga mendoakan supaya temen-temen perokok berhenti dan sabar ketika sedang proses berhenti merokok.
Sekian dan terima kasih.
Peringatan Tambahan Baru Tentang Bahaya Merokok
